Heboh! Foto dan Video Panas Istri Cantik Kades Viral di Medsos, Latar Ruangan Seperti di Hotel

 Warga di sebuah desa di Kabupaten Muaro Jambi heboh setelah menyebarnya foto dan video panas istri sang kepala desa (kades).


Dalam video viral di media sosial itu terlihat, seorang wanita cantik sedang melepas bajunya lalu melekuk-lekukan tubuh.


Video berdurasi 1 menit itu memperlihatkan wanita berambut pendek tersebut mulanya menghadap kamera lalu melucuti pakaiannya satu per satu.


Wanita itu melakukannya di sebuah ruangan mirip hotel. Sprei dan sarung bantalnya berwarna putih.


Dari keterangan yang diperoleh reporter TribunJambi (grup SURYA.co.id), kades S di Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi mengakui wanita yang ada di dalam video tersebut mirip istrinya.


Namun, kades S tak mau gegabah dan menggunakan sikap praduga tak bersalah. Ia pun melaporkan penyebar video tersebut ke Polda Jambi.


Berikut kronologi video panas istri kades di Muaro Jambi viral di medsos.


Berawal ponsel hilang


Informasi yang dihimpun tribunjambi.com (grup SURYA.co.id), tersebarnya foto tanpa busana istri kepala desa di Muaro Jambi itu berawal dari ponselnya hilang.


Kepala desa S, saat dikonfirmasi, mengatakan foto bugil yang diduga istrinya itu sedang dilaporkan ke Polda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.


"Iya telah kita laporkan ke tim siber krim di Polda Jambi untuk mendalami siapa oknum yang menyebar foto tersebut, posisinya kami sebagai korban," ujarnya.


Video dan foto panas menyebar sejak beberapa minggu lalu


Beredarnya foto bugil istri kepala desa di Muaro Jambi di netizen Kabupaten Muaro Jambi sejak beberapa minggu lalu, masih jadi perbincangan publik.


Pasalnya, beredar foto tersebut diperkirakan pada pertengahan bulan Juli tahun 2020.


Foto itu sempat viral di media sosial dan menjadi buah bibir masyarakat.


Menepis hal ini, kades S mengatakan telah melaporkan itu ke cyber crime Polda Jambi pada 1 September 2020.


Kades S mengatakan saat ini kasus itu masih dalam praduga.


Pihaknya mengatakan tim cyber yang akan membuktikan nanti ketahuan foto tersebut dikirim ke mana dan siapa yang melakukan tersebut.


"Yang kita laporkan ke Polda siapa yang menyebarkan foto tersebut, posisi kita sebagai korban, dan tidak bisa dikatakan murni kesalahan dari orang rumah saya," jelasnya, Minggu (6/9/2020).


Ia juga mengatakan yang jadi hal sekarang, HP istrinya terpakai oleh oknum yang tidak mereka kenali, berpindah lagi ke salah satu oknum.


"Hingga saat ini dalam proses pembuktian," tutur Kades S.


"Terlihat dari foto wajah memang mirip istri saya, yang jelas istri saya jadi korban, sekarang kita berfokus bahas masalah ITE," ungkapnya.







Warga geger


Beredarnya foto tanpa busana yang diduga istri seorang kepala desa membuat geger masyarakat.


Masyarakat bereaksi dan melapor polisi.


Tokoh masyarakat Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Sunar, menyampaikan telah melakukan mediasi bersama kepala desa sebagai pemangku adat untuk diselesaikan secara hukum adat.


"Dalam mediasi untuk diselesaikan secara hukum adat tidak ada respon, makanya kita bersama masyarakat laporkan ke Polres Muarojambi guna untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya, Minggu (6/9/2020).


Ia mengatakan, dalam pelaporan tersebut juga disertakan tanda tangan dari warga sebanyak kurang lebih 200 orang.


"Yang kami kesalkan jika terjadi aib di kalangan masyarakat biasa diproses dan berlakukan hukum secara adat, namun sebaliknya, sebagai orang pemangku adat sekaligus kepala desa tidak ada diproses secara hukum adat," ungkapnya.


Terkait kasus ini, juga merupakan aib, memang sengaja belum diberlakukan proses sanksi adat mengingat persoalan ini masih simpang siur dan belum jelas kebenarannya.


Berpotensi kena hukum adat


Ia juga menanggapi terkait masyarakat menuntut agar dikenakan sanksi hukum adat terhadap istrinya belum bisa dilakukan karena pembuktiannya belum ada.


Alasannya tidak kenakan sanksi hukum adat ke istrinya mengingat hal ini belum tahu pasti kebenarannya.


Ia juga mengatakan berhak mencari kebenarannya.

"Seandainya saya langsung kenakan sanksi ya otomatis istri saya yang bersalah, untuk membuktikan semua ini makannya kita juga laporan ke pihak Polda Jambi, nanti akan ketemu siapa yang salah," jelasnya.


Sejak kemarin sudah ia sampaikan ke lembaga adat jika istrinya terbukti bersalah ia tidak akan pilah-pilih hukum dan siap kenakan sanksi hukum sesuai adat desa.


Setelah foto tanpa busana peras sang pacar


Kasus foto bugil pernah terjadi di Ponorogo, Jawa Timur.


Sepasang mantan kekasih harus berurusan dengan polisi atas kasus pemerasan.


Kasus pemerasan yang dialami wanita tersebut diungkap oleh Polres Ponorogo.


Kasus ini dituduhkan telah dilakukan oleh M (22) yang memeras mantan pacarnya yang berinisial P (21).


Diketahui M merupakan warga Kecamatan Balong, Kabupaten Ponogoro.

Tersangka memeras mantan kekasihnya ini hingga jutaan rupiah.

M melakukan aksinya dengan mengancam menyebarkan Video Bugil korban ke media sosial ( Medsos).


AKBP Mochamad Nur Azis, Kapolres Ponorogo, mengungkapkan, tersangka diringkus usai sang mantan melaporkannya.


M dilaporkan mantan pacarnya itu atas tindak pidana pemerasan yang memanfaatkan aplikasi WhatsApp.


Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, Azis mengatakan, Rabu (19/8), karena ketakutan korban mentransfer uang pada mantannya sebesar Rp 5,7 juta.


“Tersangka mengancam mantan pacarnya akan menyebarkan Video bugilnya bila tidak mentransfer sejumlah uang."


"Korban yang ketakutan akhirnya mentransfer uang hingga total nilainya Rp 5,7 juta,” ungkap Azis.


Pernah berpacaran


Sebagai informasi, M dan P merupakan sepasang kekasih.


Saat masih berpacaran, M menghubungi P untuk video call.


Saat video call tersebut M meminta P untuk bugil.


Ketika P sudah telanjang, mantan pacar P ini merekam dan menyimpannya di HP.


Menghubungi Korban Lagi


Tersangka ini mulai menghubungi korban lagi.


Dia menghubungi korban saat sudah lama putus.


M menghubungi mantan pacarnya ini untuk meminta sejumlah uang.


Untuk memuluskan aksinya, tersangka mengancam akan menyebarkan video bugil P yang dimilikinya saat mereka masih pacaran.


Lantas korban mentransfer uang yang diinginkan tersangka.


Hal ini dilakukan P karena takut video bugilnya tersebut tersebar.


Ternyata, M sudah memeras korban untuk mentransfer uang ke rekeningnya sebanyak lima kali.


Azis menyebuitkan, besaran transfer tersebut berbeda-beda.


“Ada yang transfer Rp 2 juta, ada yang Rp 1 juta dan ada yang Rp 700.000. Totalnya Rp 5,7 juta,” kata Aziz.


Korban melaporkan mantan pacarnya ke polisi karena tak terima menjadi korban pemerasan mantan pacarnya.


M akhirnya ditangkap di daerah Kecamatan Siman.


Mantan pacar P ini dikenakan tuduhan pelanggaran UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.


Atas aksinya ini ada bayang-bayang ancaman hukuman 6 tahun penjara menanti dirinya.


Belum ada Komentar untuk " Heboh! Foto dan Video Panas Istri Cantik Kades Viral di Medsos, Latar Ruangan Seperti di Hotel"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel